Rahasia paving kuat dan tahan lama
Paving adalah salah satu material perkerasan atau penutup permukaan tanah yang biasa dipasang di carport atau halaman belakang rumah. Karena harus mampu menahan beban yang ada di atasnya, maka pemasangan paving harus kuat dan rapi. Bila tidak, paving akan mudah terlepas atau permukaannya menjadi tidak rata lantaran sebagian tanah di bagian bawahnya turun atau bergeser.


gbr : tabloid rumah
Setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan saat pemasangan paving, yaitu pengisi celah dan fondasi di sekeliling paving.
Pasir Pengisi Celah
Paving termasuk konstruksi fleksibel. Hubungan antarpaving tidak membutuhkan bahan ikat, melainkan cukup menggunakan pasir. Material seperti ini sering juga disebut dengan istilah unbond material. Lebar celah antarpaving sebaiknya sekitar 2-4 milimeter. Ukuran celah yang terlalu lebar akan menyebabkan pasir pengisi mudah keluar (shucking) dan paving bergeser.
Idealnya, pasir yang digunakan untuk mengisi celah antarpaving memiliki butiran pasir yang tajam (lolos ayakan 2,4 milimeter), kadar air maksimal sekitar 5 persen, dan kadar lumpur maksimal 10 persen. Hal ini bertujuan agar air yang mengalir di atasnya bisa meresap ke dalam tanah.
Usahakan pasir ini hanya mengisi 1/2 dari ketebalan paving. Jangan sampai pasir mengisi hingga ke dasar tanah. Rongga sisanya diisi oleh pasir yang digunakan sebagai alas peletakan paving (lihat gambar: ketinggian pasir).
Pasir yang digunakan sebagai alas peletakan memiliki persyaratan yang hampir sama dengan pasir untuk pengisi celah. Hanya saja, butiran pasirnya maksimal lolos ayakan 9,6 milimeter.
Bingkai sebagai fondasi
Di samping rekatan pada sambungan paving, kekuatan paving juga dipengaruhi kondisi tanah sebagai alas peletakannya. Perubahan dan pergerakan struktur tanah bisa menyebabkan paving bergeser sehingga permukaan paving tidak rata satu dengan yang lain.
Dalam fungsinya, paving harus mampu menahan gaya horizontal dan gaya vertikal; keduanya disalurkan langsung ke dalam tanah. Gaya vertikal biasanya terjadi berkaitan dengan naik turunnya paving setelah dipasang. Salah satunya disebabkan tanah bagian bawah mengalami penurunan atau pergeseran.
Idealnya, lapisan permukaan tanah harus keras dan padat supaya paving mampu menahan beban sehingga tidak melendut ke bawah. Hanya saja, bila fungsi perkerasan ini untuk jalan setapak di taman, paving bisa langsung diletakkan pada tanah yang tidak terlalu padat asalkan permukaannya rata.
Sedangkan gaya horizontal disebabkan karena adanya tekanan dari atas yang dapat mendorong paving bergeser. Untuk menahan gaya horizontal, paving-paving ini perlu diberi pondasi sebagai “bingkai” sehingga seolah-olah bagian sisi terluar paving dikelilingi oleh pondasi ini. Permukaan pondasi ini rata dengan permukaan paving.
Dengan adanya fondasi yang mengelilingi ini, paving dapat ditahan secara horizontal bila ada desakan dari atas atau samping kiri/kanan. Fondasi bingkai ini dapat dibuat dari beton pracetak atau dari pasangan bata yang diplester.
Nah, dengan memerhatikan dua hal tersebut diharapkan paving dapat terpasang rapi dan kuat
Pasir Pengisi Celah
Paving termasuk konstruksi fleksibel. Hubungan antarpaving tidak membutuhkan bahan ikat, melainkan cukup menggunakan pasir. Material seperti ini sering juga disebut dengan istilah unbond material. Lebar celah antarpaving sebaiknya sekitar 2-4 milimeter. Ukuran celah yang terlalu lebar akan menyebabkan pasir pengisi mudah keluar (shucking) dan paving bergeser.
Idealnya, pasir yang digunakan untuk mengisi celah antarpaving memiliki butiran pasir yang tajam (lolos ayakan 2,4 milimeter), kadar air maksimal sekitar 5 persen, dan kadar lumpur maksimal 10 persen. Hal ini bertujuan agar air yang mengalir di atasnya bisa meresap ke dalam tanah.
Usahakan pasir ini hanya mengisi 1/2 dari ketebalan paving. Jangan sampai pasir mengisi hingga ke dasar tanah. Rongga sisanya diisi oleh pasir yang digunakan sebagai alas peletakan paving (lihat gambar: ketinggian pasir).
Pasir yang digunakan sebagai alas peletakan memiliki persyaratan yang hampir sama dengan pasir untuk pengisi celah. Hanya saja, butiran pasirnya maksimal lolos ayakan 9,6 milimeter.
Bingkai sebagai fondasi
Di samping rekatan pada sambungan paving, kekuatan paving juga dipengaruhi kondisi tanah sebagai alas peletakannya. Perubahan dan pergerakan struktur tanah bisa menyebabkan paving bergeser sehingga permukaan paving tidak rata satu dengan yang lain.
Dalam fungsinya, paving harus mampu menahan gaya horizontal dan gaya vertikal; keduanya disalurkan langsung ke dalam tanah. Gaya vertikal biasanya terjadi berkaitan dengan naik turunnya paving setelah dipasang. Salah satunya disebabkan tanah bagian bawah mengalami penurunan atau pergeseran.
Idealnya, lapisan permukaan tanah harus keras dan padat supaya paving mampu menahan beban sehingga tidak melendut ke bawah. Hanya saja, bila fungsi perkerasan ini untuk jalan setapak di taman, paving bisa langsung diletakkan pada tanah yang tidak terlalu padat asalkan permukaannya rata.
Sedangkan gaya horizontal disebabkan karena adanya tekanan dari atas yang dapat mendorong paving bergeser. Untuk menahan gaya horizontal, paving-paving ini perlu diberi pondasi sebagai “bingkai” sehingga seolah-olah bagian sisi terluar paving dikelilingi oleh pondasi ini. Permukaan pondasi ini rata dengan permukaan paving.
Dengan adanya fondasi yang mengelilingi ini, paving dapat ditahan secara horizontal bila ada desakan dari atas atau samping kiri/kanan. Fondasi bingkai ini dapat dibuat dari beton pracetak atau dari pasangan bata yang diplester.
Nah, dengan memerhatikan dua hal tersebut diharapkan paving dapat terpasang rapi dan kuat
Kepada Yth,
BalasHapusPerusahaan BUMN/Swasta
Di Tempat
Attn: Pimpinan Perusahaan /Finance
Perihal : Penawaran kerja sama penerbitan bank garansi dan surety bond
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT.BINTANG HARAPAN BERSAMA Dengan sertifikat ke agenan No: 01.071215.00.00.023174.0101 AAUI Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA), dan kami juga bisa membantu Jasa asuransi : CAR, CGL, WCL, EAR, PAR, AL, Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral),Proses Cepat,Bisa dicek Keabsahannya dan Polis Jaminan kami antar.
Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond/Tender Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D /Surat Perintah Pencairan Dana)
Jasa Asuransi Yang Di Tawarkan :
1. Custom Bond
2. Asuransi Cargo
3. Construction All Risk ( CAR )
4. Public Liabillity / Product Liability
5. Comprensive General Liability (CGL)
6. Erection All Risk ( EAR )
7. Workman Compensation Liability ( WCL )
8. Auto Mobile Liability ( AL ). Marine Hull
Syarat - Syarat Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Adalah :
* Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
* Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
* Melampirkan laporan keuangan ( neraca rugi/laba ) 2 tahun terakhir
* Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Best Regard
LEO ALIF MAHENDRA
PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
Jl. Gallup III Blok J 168 A. Utan Kayu Selatan, Matraman - Jakarta Timur
Hp. 085273029858
Tlp(021) 2285 6316
Fax(021) 2285 6317
Kepada Yth,
BalasHapusPerusahaan BUMN/Swasta
Di Tempat
Attn: Pimpinan Perusahaan /Finance
Perihal : Penawaran kerja sama penerbitan bank garansi dan surety bond
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT.BINTANG HARAPAN BERSAMA Dengan sertifikat ke agenan No: 01.071215.00.00.023174.0101 AAUI Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA), dan kami juga bisa membantu Jasa asuransi : CAR, CGL, WCL, EAR, PAR, AL, Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral),Proses Cepat,Bisa dicek Keabsahannya dan Polis Jaminan kami antar.
Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond/Tender Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D /Surat Perintah Pencairan Dana)
Jasa Asuransi Yang Di Tawarkan :
1. Custom Bond
2. Asuransi Cargo
3. Construction All Risk ( CAR )
4. Public Liabillity / Product Liability
5. Comprensive General Liability (CGL)
6. Erection All Risk ( EAR )
7. Workman Compensation Liability ( WCL )
8. Auto Mobile Liability ( AL ). Marine Hull
Syarat - Syarat Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Adalah :
* Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
* Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
* Melampirkan laporan keuangan ( neraca rugi/laba ) 2 tahun terakhir
* Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Best Regard
LEO ALIF MAHENDRA
PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
Jl. Gallup III Blok J 168 A. Utan Kayu Selatan, Matraman - Jakarta Timur
Hp. 085273029858
Tlp(021) 2285 6316
Fax(021) 2285 6317
Kepada Yth,
BalasHapusPerusahaan BUMN/Swasta
Di Tempat
Attn: Pimpinan Perusahaan /Finance
Perihal : Penawaran kerja sama penerbitan bank garansi dan surety bond
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT.BINTANG HARAPAN BERSAMA Dengan sertifikat ke agenan No: 01.071215.00.00.023174.0101 AAUI Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA), dan kami juga bisa membantu Jasa asuransi : CAR, CGL, WCL, EAR, PAR, AL, Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral),Proses Cepat,Bisa dicek Keabsahannya dan Polis Jaminan kami antar.
Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond/Tender Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D /Surat Perintah Pencairan Dana)
Jasa Asuransi Yang Di Tawarkan :
1. Custom Bond
2. Asuransi Cargo
3. Construction All Risk ( CAR )
4. Public Liabillity / Product Liability
5. Comprensive General Liability (CGL)
6. Erection All Risk ( EAR )
7. Workman Compensation Liability ( WCL )
8. Auto Mobile Liability ( AL ). Marine Hull
Syarat - Syarat Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Adalah :
* Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
* Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
* Melampirkan laporan keuangan ( neraca rugi/laba ) 2 tahun terakhir
* Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Best Regard
LEO ALIF MAHENDRA
PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
Jl. Gallup III Blok J 168 A. Utan Kayu Selatan, Matraman - Jakarta Timur
Hp. 085273029858
Tlp(021) 2285 6316
Fax(021) 2285 6317